Senin, 17 Oktober 2011

IPA

 LIMBAH B3
I. Pendahuluan
limbah-b31Dalam pengeolaan limbah B3, identifikasi dan karakteristik limbah B3 adalah hal yang penting dan mendasar. Didalam pengelolaan limbah B3, prinsip pengelolaan tidak sama dengan pengendalian pencemaran air dan udara yang upaya pencegahanna di poin source sedangkan pengelolaan limbah B3 yaitu from cradle to grave. Yang dimaksud dengan from cradle to grave adalah pencegahan pencemaran yang dilakukan dari sejak dihasilkannya limbah B3 sampai dengan di timbun / dikubur (dihasilkan, dikemas, digudangkan / penyimpanan, ditransportasikan, di daur ulang, diolah, dan ditimbun / dikubur). Pada setiap fase pengelolaan limbah tersebut ditetapkan upaya pencegahan pencemaran terhadap lingkungan dan yang menjadi penting adalah karakteristik limbah B3 nya, hal ini karena setiap usaha pengelolaannya harus dilakukan sesuai dengan karakteristiknya.
Menurut PP 18 Tahun 1999 tentang pengelolaan limbah B3, pengertian limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan / atau beracun yang karena sifat dan / atau konsentrasinya dan / atau jumlahnya, baik secara langsung dapat mencemarkan dan / atau merusak lingkungan hidup, dan / atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, keangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya.
Dari definisi diatas, semua limbah yang sesuai dengan definisi tersebut dapat dikatakan sebagai limbah B3 kecuali bila limbah tersebut dapat mentaati peraturan tentang pengendalian air dan atau pencemaran udara. Misalnya limbah cair yang mengandung logam berat tetapi dapat diolah dengan water treatment dan dapat memenuhi standat effluent limbah yang dimaksud maka, limbah tersebut tidak dikatakan sebagai limbah B3 tetapi dikategorikan limbah cair yang pengawasannya diatur oleh Pemerintah.
II. Identifikasi Limbah B3
Alasan diperlukannya identifikasi limbah B3 adalah:
  1. mengklasifikasikan atau menggolongkan apakah limbah tersebut merupakan limbah B3 atau bukan.
  2. menentukan sifat limbah tersebut agar dapat ditentukan metode penanganan, penyimpanan, pengolahan, pemanfaatan atau penimbunan.
  3. menilai atau menganalisis potensi dampak yang ditimbulkan tehadap lingkngan, atau kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya
Tahapan yang dilakuka dalam identifikas limbah B3 adalah sebagai berikut:
  1. Mencocokkan jenis limbah dengan daftar jenis limbah B3 sebagaimana ditetapkan pada lampiran 1 (Tabel 1,2, dan 3) PP 85/1999.
  2. Apabila tidak termasuk dalam jenis limbah B3 seperti lampiran tersebut, maka harus diperiksa apakah limbah tersebut memiliki karakteristik: mudah meledak, mudah terbakar, beracun, bersifat reaktif, menyebabkan infeksi dan atau bersifat infeksius.
  3. apabila kedua tahap telah dijalankan dan tidak termasuk dalam limbah B3, maka dilakukan uji toksikologi.
III. Karakteristik Limbah B3
Selain berdasarkan sumbernya (Lampiran 1,2 dan 3 PP 85/1999), suatu limbah dapat diidentifikasi sebagai limbah B3 berdasarkan uji karakteristik. Karakteristik limbah B3 meliputi:
- mudah meledak
- mudah terbakar
- bersifat reaktif
- beracun
- menyebabkan infeksi
- dan bersifat korosif
Suatu limbah diidentifikasikan sebagai limbah B3 berdasarkan karakteristiknya apabila dalam pengujiannya memiliki satu atau lebih kriteria atau sifat karakteristik limbah B3.

 TAPE SINGKONG
Pengenalan :
Tape singkong adalah tape yang dibuat dari singkong yang difermentasi. Makanan ini populer di Jawa dan dikenal di seluruh tempat, mulai dari Jawa Barat hingga Jawa Timur. Di Jawa Barat, tapai singkong dikenal sebagai peuyeum (bahasa Sunda).
Pembuatan tapai melibatkan umbi singkong sebagai substrat dan ragi tapai (Saccharomyces cerevisiae) yang dibalurkan pada umbi yang telah dikupas kulitnya. Ada dua teknik pembuatan yang menghasilkan tapai biasa, yang basah dan lunak, dan tapai kering, yang lebih legit dan dapat digantung tanpa mengalami kerusakan.
Tujuan :
  1. Untuk mengetahui cara penerapan bioteknologi dengan fermentasi tape.
  2. Mengetahui peranan organisme Saccaromyces cereviceae dalam peragian
Alat :
  1. Baskom
  2. Kain Lap
  3. Kompor
  4. Panci Kukus
  5. Penyaring
  6. Piring
  7. Pisau
  8. Sendok & Garpu
Bahan :
  1. Air secukupnya
  2. Daun pisang
  3. Ragi yang telah dihaluskan
  4. Singkong 2 kg
Cara Kerja :
  1. Siapkan semua bahan.
  2. Kupas singkong dan kikis bagian kulit arinya hingga kesat.
  3. Potong singkong yang telah dikupas sesuai keinginan.
  4. Cuci hingga bersih singkong yang telah dipotong.
  5. Sementara menunggu singkong kering, masukkan air ke dalam panci samapai kira – kira terisi seperempat lalu panaskan hingga mendidih.
  6. Setelah air mendidih masukkan singkong ke dalam panci kukus, lalu kukus hingga singkong ¾ matang, kira – kira ketika ‘daging’ singkong sudah bisa ditusuk dengan garpu.
  7. Setelah matang, angkat singkong yang telah ¾ masak lalu taruh di suatu wadah, kemudian didinginkan
  8. Sambil mengipas – ngipas, teman satu kelompok kami menyiapkan wadah sebagai tempat untuk mengubah singkong menjadi tape. Wadah itu terdiri dari baskom yang bawahnya dilapisi dengan daun pisang.
  9. Setelah singkong benar – benar dingin, masukkan singkong ke dalam wadah lalu taburi dengan ragi yang telah dihaluskan dengan menggunakan saringan
  10. Singkong yang telah diberi ragi ini kemudian ditutup kembali dengan daun pisang. Singkong ini harus benar – benar tertutup agar mendapatkan hasil yang maksimal.
  11. Setelah singkong ditutupi dengan daun pisang, diamkan selama 1-2 hari hingga sudah terasa lunak dan manis. Saat itulah singkong telah menjadi tape.
Reaksi
Reaksi dalam fermentasi singkong menjadi tape adalah glukosa (C6H12O6) yang merupakan gula paling sederhana , melalui fermentasi akan menghasilkan etanol (2C2H5OH). Reaksi fermentasi ini dilakukan oleh ragi, dan digunakan pada produksi makanan.
Persamaan Reaksi Kimia:
C6H12O6 + 2C2H5OH + 2CO2 + 2 ATP
Penjabarannya:
Gula (glukosa, fruktosa, atau sukrosa) + Alkohol (etanol) + Karbon dioksida + Energi
Kesimpulan:
  1. Pembuatan tape termasuk dalam bioteknologi konvensional (tradisional) karena masih menggunakan cara-cara yang  terbatas.
  2. Pada proses pembuatan tape, jamur ragi akan memakan glukosa yang ada di dalam singkong sebagai makanan untuk pertumbuhannya, sehingga singkong akan menjadi lunak, jamur tersebut akan merubah glukosa  menjadi alkohol.
  3. Dalam pembuatan tape, ragi (Saccharomyces cereviceae) mengeluarkan enzim yang dapat memecah karbohidrat pada singkong menjadi gula yang lebih sederhana. Oleh karena itu, tape terasa manis apabila sudah matang walaupun tanpa diberi gula sebelumnya.
  4. Kegagalan dalam pembuatan tape biasanya dikarenakan enzim pada ragi  Saccharomyces cereviceae  tidak pecah apabila terdapat udara yang mengganggu proses pemecahan enzim tersebut.

METODE ILMIAH

Metode ilmiah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Metode ilmiah atau proses ilmiah merupakan proses keilmuan untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuwan melakukan pengamatan serta membentuk hipotesis dalam usahanya untuk menjelaskan fenomena alam. Prediksi yang dibuat berdasarkan hipotesis tersebut diuji dengan melakukan eksperimen. Jika suatu hipotesis lolos uji berkali-kali, hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah.

Daftar isi

 [sembunyikan

[sunting] Unsur metode ilmiah

Unsur utama metode ilmiah adalah pengulangan empat langkah berikut:
  1. Karakterisasi (pengamatan dan pengukuran)
  2. Hipotesis (penjelasan teoretis yang merupakan dugaan atas hasil pengamatan dan pengukuran)
  3. Prediksi (deduksi logis dari hipotesis)
  4. Eksperimen (pengujian atas semua hal di atas)

[sunting] DNA/contoh

Setiap langkah diilustrasikan dengan contoh dari penemuan struktur DNA:
  1. DNA/karakterisasi
  2. DNA/hipotesis
  3. DNA/prediksi
  4. DNA/eksperimen
Contoh tersebut dilanjutkan pada tahap "Evaluasi dan pengulangan", yaitu DNA/pengulangan.

[sunting] Karakterisasi

Metode ilmiah bergantung pada karakterisasi yang cermat atas subjek investigasi. Dalam proses karakterisasi, ilmuwan mengidentifikasi sifat-sifat utama yang relevan yang dimiliki oleh subjek yang diteliti. Selain itu, proses ini juga dapat melibatkan proses penentuan (definisi) dan pengamatan; pengamatan yang dimaksud seringkali memerlukan pengukuran dan/atau perhitungan yang cermat. Proses pengukuran dapat dilakukan dalam suatu tempat yang terkontrol, seperti laboratorium, atau dilakukan terhadap objek yang tidak dapat diakses atau dimanipulasi seperti bintang atau populasi manusia. Proses pengukuran sering memerlukan peralatan ilmiah khusus seperti termometer, spektroskop, atau voltmeter, dan kemajuan suatu bidang ilmu biasanya berkaitan erat dengan penemuan peralatan semacam itu. Hasil pengukuran secara ilmiah biasanya ditabulasikan dalam tabel, digambarkan dalam bentuk grafik, atau dipetakan, dan diproses dengan perhitungan statistika seperti korelasi dan regresi.

[sunting] DNA/karakterisasi

ejarah penemuan struktur DNA merupakan contoh klasik dari empat tahap metode ilmiah: pada tahun 1950 telah diketahui bahwa pewarisan genetik memiliki deskripsi matematis, diawali oleh penelitian Gregor Mendel, namun mekanisme gen tersebut belumlah diketahui dengan jelas. Para peneliti di laboratorium William Lawrence Bragg di Universitas Cambridge membuat gambar-gambar difraksi sinar-X atas berbagai macam molekul. Berdasarkan susunan kimianya, dirasakan mungkin untuk mengkarakterisasikan struktur fisis DNA dengan gambar sinar-X. Lihat: DNA 2

[sunting] Karakterisasi

Metode ilmiah bergantung pada karakterisasi yang cermat atas subjek investigasi. Dalam proses karakterisasi, ilmuwan mengidentifikasi sifat-sifat utama yang relevan yang dimiliki oleh subjek yang diteliti. Selain itu, proses ini juga dapat melibatkan proses penentuan (definisi) dan pengamatan; pengamatan yang dimaksud seringkali memerlukan pengukuran dan/atau perhitungan yang cermat. Proses pengukuran dapat dilakukan dalam suatu tempat yang terkontrol, seperti laboratorium, atau dilakukan terhadap objek yang tidak dapat diakses atau dimanipulasi seperti bintang atau populasi manusia. Proses pengukuran sering memerlukan peralatan ilmiah khusus seperti termometer, spektroskop, atau voltmeter, dan kemajuan suatu bidang ilmu biasanya berkaitan erat dengan penemuan peralatan semacam itu. Hasil pengukuran secara ilmiah biasanya ditabulasikan dalam tabel, digambarkan dalam bentuk grafik, atau dipetakan, dan diproses dengan perhitungan statistika seperti korelasi dan regresi. Pengukuran dalam karya ilmiah biasanya juga disertai dengan estimasi ketidakpastian hasil pengukuran tersebut. Ketidakpastian tersebut sering diestimasikan dengan melakukan pengukuran berulang atas kuantitas yang diukur

[sunting] DNA/hipotesis

Sebagai contoh, dalam usaha untuk menentukan struktur DNA, Francis Crick dan James Watson menghipotesiskan bahwa molekul tersebut memiliki struktur heliks: dua spiral yang saling memilin. Linus Pauling yang baru akan melakukan studi serius terhadap molekul tersebut menghipotesiskan struktur heliks ganda tiga. Lihat: DNA 1|...DNA 3

[sunting] Prediksi dari hipotesis

Hipotesis yang berguna akan memungkinkan prediksi berdasarkan deduksi. Prediksi tersebut mungkin meramalkan hasil suatu eksperimen dalam laboratorium atau pengamatan suatu fenomena di alam. Prediksi tersebut dapat pula bersifat statistik dan hanya berupa probabilitas. Hasil yang diramalkan oleh prediksi tersebut haruslah belum diketahui kebenarannya (apakah benar-benar akan terjadi atau tidak). Hanya dengan demikianlah maka terjadinya hasil tersebut menambah probabilitas bahwa hipotesis yang dibuat sebelumnya adalah benar. Jika hasil yang diramalkan sudah diketahui, hal itu disebut konsekuensi dan seharusnya sudah diperhitungkan saat membuat hipotesis. Jika prediksi tersebut tidak dapat diamati, hipotesis yang mendasari prediksi tersebut belumlah berguna bagi metode bersangkutan dan harus menunggu metode yang mungkin akan datang. Sebagai contoh, teknologi atau teori baru boleh jadi memungkinkan eksperimen untuk dapat dilakukan.

[sunting] DNA/prediksi

Setelah Watson dan Crick menghipotesiskan bahwa DNA merupakan heliks ganda, Francis Crick memprediksikan bahwa gambar difraksi sinar-X DNA akan menunjukkan suatu bentuk huruf X. Lihat: DNA 1 | ...DNA 4

[sunting] Eksperimen

Setelah prediksi dibuat, hasilnya dapat diuji dengan eksperimen. Jika hasil eksperimen bertentangan dengan prediksi, maka hipotesis yang sedak diuji tidaklah benar atau tidak lengkap dan membutuhkan perbaikan atau bahkan perlu ditinggalkan. Jika hasil eksperimen sesuai dengan prediksi, maka hipotesis tersebut boleh jadi benar namun masih mungkin salah dan perlu diuji lebih lanjut. Hasil eksperimen tidak pernah dapat membenarkan suatu hipotesis, melainkan meningkatkan probabilitas kebenaran hipotesis tersebut. Hasil eksperimen secara mutlak bisa menyalahkan suatu hipotesis bila hasil eksperimen tersebut bertentangan dengan prediksi dari hipotesis. Bergantung pada prediksi yang dibuat, berupa-rupa eksperimen dapat dilakukan. Eksperimen tersebut dapat berupa eksperimen klasik di dalam laboratorium atau ekskavasi arkeologis. Eksperimen bahkan dapat berupa mengemudikan pesawat dari New York ke Paris dalam rangka menguji hipotesis aerodinamisme yang digunakan untuk membuat pesawat tersebut. Pencatatan yang detail sangatlah penting dalam eksperimen, untuk membantu dalam pelaporan hasil eksperimen dan memberikan bukti efektivitas dan keutuhan prosedur yang dilakukan. Pencatatan juga akan membantu dalam reproduksi eksperimen.

[sunting] DNA/eksperimen

Ketika James Watson meneliti apa yang telah ditemukan Rosalind Franklin pada gambar difraksi sinar-X DNA buatannya, Watson melihat bentuk huruf X yang telah diprediksikan Crick sebagai struktur heliks. Lihat: DNA 1 | ...DNA/pengulangan

[sunting] Evaluasi dan pengulangan

Proses ilmiah merupakan suatu proses yang iteratif, yaitu berulang. Pada langkah yang manapun, seorang ilmuwan mungkin saja mengulangi langkah yang lebih awal karena pertimbangan tertentu. Ketidakberhasilan untuk membentuk hipotesis yang menarik dapat membuat ilmuwan mempertimbangkan ulang subjek yang sedang dipelajari. Ketidakberhasilan suatu hipotesis dalam menghasilkan prediksi yang menarik dan teruji dapat membuat ilmuwan mempertimbangkan kembali hipotesis tersebut atau definisi subjek penelitian. Ketidakberhasilan eksperimen dalam menghasilkan sesuatu yang menarik dapat membuat ilmuwan mempertimbangkan ulang metode eksperimen tersebut, hipotesis yang mendasarinya, atau bahkan definisi subjek penelitian itu. Dapat pula ilmuwan lain memulai penelitian mereka sendiri dan memasuki proses tersebut pada tahap yang manapun. Mereka dapat mengadopsi karakterisasi yang telah dilakukan dan membentuk hipotesis mereka sendiri, atau mengadopsi hipotesis yang telah dibuat dan mendeduksikan prediksi mereka sendiri. Sering kali eksperimen dalam proses ilmiah tidak dilakukan oleh orang yang membuat prediksi, dan karakterisasi didasarkan pada eksperimen yang dilakukan oleh orang lain.


IPA

I. Pendahuluan
limbah-b31Dalam pengeolaan limbah B3, identifikasi dan karakteristik limbah B3 adalah hal yang penting dan mendasar. Didalam pengelolaan limbah B3, prinsip pengelolaan tidak sama dengan pengendalian pencemaran air dan udara yang upaya pencegahanna di poin source sedangkan pengelolaan limbah B3 yaitu from cradle to grave. Yang dimaksud dengan from cradle to grave adalah pencegahan pencemaran yang dilakukan dari sejak dihasilkannya limbah B3 sampai dengan di timbun / dikubur (dihasilkan, dikemas, digudangkan / penyimpanan, ditransportasikan, di daur ulang, diolah, dan ditimbun / dikubur). Pada setiap fase pengelolaan limbah tersebut ditetapkan upaya pencegahan pencemaran terhadap lingkungan dan yang menjadi penting adalah karakteristik limbah B3 nya, hal ini karena setiap usaha pengelolaannya harus dilakukan sesuai dengan karakteristiknya.
Menurut PP 18 Tahun 1999 tentang pengelolaan limbah B3, pengertian limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan / atau beracun yang karena sifat dan / atau konsentrasinya dan / atau jumlahnya, baik secara langsung dapat mencemarkan dan / atau merusak lingkungan hidup, dan / atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, keangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya.
Dari definisi diatas, semua limbah yang sesuai dengan definisi tersebut dapat dikatakan sebagai limbah B3 kecuali bila limbah tersebut dapat mentaati peraturan tentang pengendalian air dan atau pencemaran udara. Misalnya limbah cair yang mengandung logam berat tetapi dapat diolah dengan water treatment dan dapat memenuhi standat effluent limbah yang dimaksud maka, limbah tersebut tidak dikatakan sebagai limbah B3 tetapi dikategorikan limbah cair yang pengawasannya diatur oleh Pemerintah.
II. Identifikasi Limbah B3
Alasan diperlukannya identifikasi limbah B3 adalah:
  1. mengklasifikasikan atau menggolongkan apakah limbah tersebut merupakan limbah B3 atau bukan.
  2. menentukan sifat limbah tersebut agar dapat ditentukan metode penanganan, penyimpanan, pengolahan, pemanfaatan atau penimbunan.
  3. menilai atau menganalisis potensi dampak yang ditimbulkan tehadap lingkngan, atau kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya
Tahapan yang dilakuka dalam identifikas limbah B3 adalah sebagai berikut:
  1. Mencocokkan jenis limbah dengan daftar jenis limbah B3 sebagaimana ditetapkan pada lampiran 1 (Tabel 1,2, dan 3) PP 85/1999.
  2. Apabila tidak termasuk dalam jenis limbah B3 seperti lampiran tersebut, maka harus diperiksa apakah limbah tersebut memiliki karakteristik: mudah meledak, mudah terbakar, beracun, bersifat reaktif, menyebabkan infeksi dan atau bersifat infeksius.
  3. apabila kedua tahap telah dijalankan dan tidak termasuk dalam limbah B3, maka dilakukan uji toksikologi.
III. Karakteristik Limbah B3
Selain berdasarkan sumbernya (Lampiran 1,2 dan 3 PP 85/1999), suatu limbah dapat diidentifikasi sebagai limbah B3 berdasarkan uji karakteristik. Karakteristik limbah B3 meliputi:
- mudah meledak
- mudah terbakar
- bersifat reaktif
- beracun
- menyebabkan infeksi
- dan bersifat korosif
Suatu limbah diidentifikasikan sebagai limbah B3 berdasarkan karakteristiknya apabila dalam pengujiannya memiliki satu atau lebih kriteria atau sifat karakteristik limbah B3.
I. Pendahuluan
limbah-b31Dalam pengeolaan limbah B3, identifikasi dan karakteristik limbah B3 adalah hal yang penting dan mendasar. Didalam pengelolaan limbah B3, prinsip pengelolaan tidak sama dengan pengendalian pencemaran air dan udara yang upaya pencegahanna di poin source sedangkan pengelolaan limbah B3 yaitu from cradle to grave. Yang dimaksud dengan from cradle to grave adalah pencegahan pencemaran yang dilakukan dari sejak dihasilkannya limbah B3 sampai dengan di timbun / dikubur (dihasilkan, dikemas, digudangkan / penyimpanan, ditransportasikan, di daur ulang, diolah, dan ditimbun / dikubur). Pada setiap fase pengelolaan limbah tersebut ditetapkan upaya pencegahan pencemaran terhadap lingkungan dan yang menjadi penting adalah karakteristik limbah B3 nya, hal ini karena setiap usaha pengelolaannya harus dilakukan sesuai dengan karakteristiknya.
Menurut PP 18 Tahun 1999 tentang pengelolaan limbah B3, pengertian limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan / atau beracun yang karena sifat dan / atau konsentrasinya dan / atau jumlahnya, baik secara langsung dapat mencemarkan dan / atau merusak lingkungan hidup, dan / atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, keangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya.
Dari definisi diatas, semua limbah yang sesuai dengan definisi tersebut dapat dikatakan sebagai limbah B3 kecuali bila limbah tersebut dapat mentaati peraturan tentang pengendalian air dan atau pencemaran udara. Misalnya limbah cair yang mengandung logam berat tetapi dapat diolah dengan water treatment dan dapat memenuhi standat effluent limbah yang dimaksud maka, limbah tersebut tidak dikatakan sebagai limbah B3 tetapi dikategorikan limbah cair yang pengawasannya diatur oleh Pemerintah.
II. Identifikasi Limbah B3
Alasan diperlukannya identifikasi limbah B3 adalah:
  1. mengklasifikasikan atau menggolongkan apakah limbah tersebut merupakan limbah B3 atau bukan.
  2. menentukan sifat limbah tersebut agar dapat ditentukan metode penanganan, penyimpanan, pengolahan, pemanfaatan atau penimbunan.
  3. menilai atau menganalisis potensi dampak yang ditimbulkan tehadap lingkngan, atau kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya
Tahapan yang dilakuka dalam identifikas limbah B3 adalah sebagai berikut:
  1. Mencocokkan jenis limbah dengan daftar jenis limbah B3 sebagaimana ditetapkan pada lampiran 1 (Tabel 1,2, dan 3) PP 85/1999.
  2. Apabila tidak termasuk dalam jenis limbah B3 seperti lampiran tersebut, maka harus diperiksa apakah limbah tersebut memiliki karakteristik: mudah meledak, mudah terbakar, beracun, bersifat reaktif, menyebabkan infeksi dan atau bersifat infeksius.
  3. apabila kedua tahap telah dijalankan dan tidak termasuk dalam limbah B3, maka dilakukan uji toksikologi.
III. Karakteristik Limbah B3
Selain berdasarkan sumbernya (Lampiran 1,2 dan 3 PP 85/1999), suatu limbah dapat diidentifikasi sebagai limbah B3 berdasarkan uji karakteristik. Karakteristik limbah B3 meliputi:
- mudah meledak
- mudah terbakar
- bersifat reaktif
- beracun
- menyebabkan infeksi
- dan bersifat korosif
Suatu limbah diidentifikasikan sebagai limbah B3 berdasarkan karakteristiknya apabila dalam pengujiannya memiliki satu atau lebih kriteria atau sifat karakteristik limbah B3.

Minggu, 16 Oktober 2011

contoh laporan prakerin


LAPORAN
PRAKTIK KERJA INDUSTRI
DI
KEPOLISIAN RESOR TASIKMALAYA
Jl.Raya mangunreja No.2 ( (0265)330910 Tasikmalaya 46126

Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu
Syarat Mengikuti Sidang Prakerin /PKL
Tahun Pelajaran 2011/2012




Disusun oleh:
ASEP SURYANA
NIS:


TEKNIK KOMPUTER JARINGAN
SMK AL-MANSHURIYAH
JI.Sariwangi(jareged)Jayaputra ((0265)543758
E-mail: surya_ahm@yahoo.co.id
Tasikmalaya 46465

 

LEMBAR PENGESAHAN  I


LAPORAN KEGIATAN PRAKERIN
DI POLISI RESOR TASIKMALAYA NEGERI
Jl.Raya mangunreja No.1 ( (0265)541345 Tasikmalaya 46126


Telah Disetujui sebagai Laporan Prakerin
Sekolah Menengah Kejuruan Al-Manshuriyah

Tasikmalaya,    April 2011

Menyetujui:
Ketua Program Keahlian,                                                          Pembimbing,

Endang Adiwiguna,                                                            Didin Sutandi, S.Pd
NUPTK 2222 3333 4444                                               NIP 196802161993071001

 









LEMBAR PENGESAHAN  II


LAPORAN KEGIATAN PRAKERIN
DI POLISI RESOR TASIKMALAYA NEGERI
Jl.Raya mangunreja No.2 ( (0265)330910 Tasikmalaya 46126


Telah Disetujui sebagai Laporan Prakrerin
Sekolah Menengah Kejuruan Al-M


Tasikmalaya,   April 2011

Menyetujui:

Pimpinan Perusahaan,                                                                    Pembimbing,


.................                                                                                         ...............
NIP                                                                                                    NUPTK





KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmaanirrahim
Puji dan syukur mari kita pajatkan ke hadirat Illahi Robbi yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan Laporan Prakerin yang dilaksanakan di Kapolres Tasikmalaya hingga selesai.
Dalam menyelesaikan kegiatan dan penulisan laporan ini,penulis mendapatkan bantuan dari berbagai pihak.oleh karena itu,dalam kesempatan ini penulis mengucapkan terimakasih,terutama kepada:
1.      Bapak K.H Aep saepudin selaku ketua Yayasan Ponpes AL-Huda,
2.      Bapak Drs. Ahmad Sopandi, M.Pd selaku Kepala Sekolah SMK AL-Huda,
3.      Ibu Milah Karmilah,ST selaku Ketua Jurusan RPL,
4.      Ibu Irma,S.Pd selaku pembimbing dari sekolah,
5.      Bapak AKBP Prahoro Tri Wahyono,Slk selaku Kapolres Tasikmalaya,
6.      Bapak KOMPOL Samsa S,SH selaku Ketua Bagian Operasi(KABAG OPS),
7.      Bapak BRIPKA Nurozi selaku pembimbing 1 di Instansi,
8.      Bapak BRIPTU Doni Romdoni selaku pembimbing II di insttansi,
9.      Bapak PRIPTU Kuncara Adiputra selaku pembimbing III di Instansi
10.  Bapak BRIPTU Helmi Erlangga selaku pembimbing IV di Instansi,
11.  Bapak BRIPDA Yudi Prayoga selaku Pembimbing V di instansi,
12.  Seluruh Anggota Polri Polres Tasikmalaya,
Serta seluruh pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan penulisan Laporan ini.
Penulis menyadari sepenuhnya,bahwa laporan ini masih jauh dari sempurna dan terdapat banyak kekurangan.Oleh Karena itu,dengan segala kerendahan hati penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca.
Semoga laporan ini dapat bermanfaat khususnya bagi penulis sediri dan para pembaca pada umumnya.ami.

                                                                                    Tasikmalaya,  April 2011



DAFTAR ISI


Contents




DAFTAR TABEL





DAFTAR GAMBAR







BAB I

PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Praktik Kerja Lapangan(PKL)

Salah satu tugas yang harus dilaksanakan oleh siswa  SMK,khususnya tingkat IV yang tertuang dalam kurikulum yaitu pelaksanaan Praktik Kerja Industri (Prakerin).Kegiatan ini wajib diikiti semua siswa SMK, baik Negeri maupun swasta karena merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti Ujian Nasional(UN).jika kegiatan tersebut tidak dilaksanakan, maka siswa yang bersangkuta dinyatakan gagal dalam  menempuh Ujian nasional (UN).
Praktik Kerja Industri merupakan salah satu program kerja sekolah menengah kejuruan, yang menuntut siswa untuk mengapresiasikan dan mempraktikan ilmu pengetahuan  dan ketermapilan yang diperoleh di sekolah pada dunia kerja yang sebenarnya. Dengan adanya program prakerin ini, dihrapkan sisiwa SMK mampu bersaing di dunia kerja . begitu pula harapan SMK AL-HUDA, karena terbentuknya sekolah Menengah kejuruan ini ditunjukan supaya mencetak lulusan SMK AL-HUDA siap kerja.
Adapun yang menjadi alasan penulis melaksanakan kegiatan Prakerin di Polres Tasikmalaya yaitu karena tempat dan keberadaanya yang strategis dan mudah dijangkau oleh  semua kalangan masyarakat.

B.     Landasan Pelaksanaan PKL

Kegiatan prakerin ini di landasi oleh :
1.      Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan SMK  AS-SAABIQ Tahun Pelajaran 2010/2011.
2.      Pola pendidikan Sistem Ganda atau Praktik Kerja Industri
3.      Surat Keputusa Kepala SMK
4.      Pengembangan dan penerapan  materi yang diperoleh di Sekolah Menengah Kejuruan ke DU/DI.

C.    Maksud dan Tujuan PKL

Adapun maksud dan tujuan dari pelakasanaan kegiatan prakerin ini, antralain sebagai berikut :
a.       Sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti  Ujian Nasional (UN) Tahun Ajaran 2010/2011 Sekolah Menengah Kejuruan  (SMK AL-HUDA).
b.      Mendidik siswa untuk mampu terampil dalam mempraktikan ilmu pengetahuan yang diperoleh di sekolah pada dunia kerja yang sesungguhnya.
c.       Meningkatkan kedewasaan dengan menanamkan rasatanggung jawab akan suatu pekerjaan.

1.      Tujuan Umum

1.      Tujuan Umum
a.       Memberikan kesempatan pada para siswa untuk memperoleh pengalaman kerja nyata di dunia kerja sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu dan relevansi lulusan SMK.
b.      Memperluas jaringan kerja sama yang saling menguntungkan antara pendidikan kejuruan dengan instansi/Perusahaan.
c.       Sebagai upaya mendukung terciptanya program pengembangan SMK berstandar Nasional dan Internasional.

2.      Tujuan Khusus

a.       Memberikan kesempatan pada para siswa untuk memperoleh pengalaman kerja nyata di dunia kerja.
b.      Memberikan kesempatan kepada para siswa untuk bisa hidup mandiri dan dewasa.
c.       Agar dapat bersosialisasi dengan masyarakat dan saling menghargai dalam dunia kerja.
d.      Supaya menjadikan para siswa/siswi yang kreatif,inisiatif, dan inovatif
e.      Menjadi siswa/siawi yang bermanfaaat bagi semua orang serta mempunyai akhlak dan budi pekerti yang mulia

D.    Kerangka Laporan

1.      Bagian awal laporan
2.      Bagian isi
3.      Bagian akhir laporan
1.                  BAB 1 PENDAHULUAN
Yang berisi tentang :
a.    Latar Belakang Praktik Kerja Industri
b.   Landasan Pelaksanaan Prakerin
c.    Maksud dan Tujuan Prakerin yang memiliki 2 Unsur diantaranya :
·                     Tujuan Umum
·                     Tujuan Khusus
d.   Kerangka Laporan
2.               BAB II SEJARAH SINGKAT DAN LANDASAN TEORI
Yang berisi tentang :
a.       Sejarah Singkat Instansi
b.      Perkembangan Instansi
c.       Arti Logo Instansi
d.      Struktur Organisasi
e.       Landasan Teori yang terdiri dari :
·                                 Pengertian
·                                 Kegunaan
3.      BAB III PEMBAHASAN LAPORAN KEGIATAN
Yang berisi tentang :
a.       Persiapan
b.      Pelaksanaan
c.       Hasil yang diperoleh
d.      Agenda Harian
4.      BAB IV PENUTUP
a.       Kesimpulan
b.      Pesan/Saran
Dan beberapa lampiran – lampiran.

 


BAB II

SEJARAH SINGKAT DAN LANDASAN TEORI


A.    Sejarah Singkat Perusahaan /Dinas/Instansi

Sejak tanggal 1 januari 2006 Polres Tasikmalaya sudah menempati Markas Komando yang berkedudukan di Jl. Mangunreja No. 1 Tasikmalaya 46465, dengan perubahan menjadi Polres Tipe B2 yang sampai saat ini jumlah personelnya mencapai 629 orang.
Adapun sejak berdirinya, Polres Tasikmalaya sudah mengalami 3 pergantian jabatan Kapolres,yaitu:
1.      Dari Tahun 2004 s.d 2006 Polres Tasiklamaya dipimpin oleh AKBP Wahyono.
2.      Dari Tahun 2006 s.d 2007 Polres Tasikmalaya dipimpin oleh AKBP Des Aditiawarman, SH.
3.      Dari Tahun 2008 s.d 2010 Polres Tasikmalaya dipimpin oleh AKBP Y.Ruhiyat Hidayat, SH,SIk.
4.      Dari Tahun 2010 s.d ini Polres Tasikmalaya dipimpin oleh AKBP Prahoro Tri Wahyono,Slk.

Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya Polres Tasikmalaya dibagi menjadi beberapa fungsi:
1)      Kapolres, bertugas memimpin, membina dan mengawasi atau mengendalikan satuan-satuan organisasi dalam lingkungan polres serta memberikan saran pertimbangan dan melaksanakan tugas lain sesuai perintah Kapolda.
2)      Wakapolres, bertugas membantu kapolres dalam melaksanakan tugasnya  dengan mengendalikn pelaksanaan tugas-tugas staf seluruh satuan organisasi dalam jajaran Polres.
3)      Bag.Ops, bertugas menyelengarakan nadministrasi dan pengawasan operasional.
4)      Binmas, bertugas mengatur penyelenggaraan dan mengawasi/ menyelenggarakan pelaksanaan penyuluhan masyarakat dan pembinaan  bentuk-bentuk pengamanan swakarsa oleh satuan-satuan fungsi yang berkompeten.
5)      Bag.Sumda, bertugas menyelenggarakan penyusunan rencana/program kerja  dan anggaran pembinaan dan administrasi personel pelatihan serta pembinaaan dan administrasi logistik.
6)      Sitipol, bertugas menyelenggarakan pelayanan telekomunikasi pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi termasuk informasi criminal dn pelayanan multimedia.
7)      Propam, bertugas menyelenggarakan pelayanan pengaduan masyarakat tentang penyimpangan prilaku dan tindakan anggota Polri dan pembinaan disiplin dan tata tertib termasuk pengamanan internal, dalam rangka penegakan hukum dan pemuliaan profesi.
8)      Urdokkes, bertugas menyalenggarakan fungsi kedokteran kepolisian dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas operasional polri dan pelayan kesehatan personel,baik dengan menggunakan sumber daya yang tersedia maupun melalui kerja sama denga pihak lain.
9)      Kasium, bertugas melaksanakan ketatausahaan dan urusandalam meliputi korespondensi ketatausahaan perkantoran kearsipan dokumentasi, penyelenggaraan rapat, apel/upacara, kebersihan dan ketertiban serta urusan perbengkelan/pemeliharaan kendaraan roda 2 maupun roda 4 dan urusan persenjataan.
10)  SPKT, bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang membutuhkan.dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan. Pelayanan permintaan bantuan/pertolongan kepolisian. Penjagaan markas termasuk penjagaan ringan/perselisihan antara warga sesuai ketentuan hukum dan peraturan/kebijakan dalam organisasi Polri .
11)  Sat intelkam, bertugas menyelenggarakan/membina fungsi intelijen bidang keamanan termasuk persandian dan pemberian pelayanan dalam bentuk surat ijin/keterangan yang menyangkut orang asing.senjata api dan bahan peledak.kegiatan sosial/politik masyarakat dan surat keterangan rekaman kejahatan SKRK kepada warga masyarakat yang membutuhkan serta melakukan pengawasan/pengamanan atas pelaksanaannya.
12)  Sat reskrim, bertugas menyelenggarakan/membina fungsi penyelidikan dan  penyidikan tindak pidana. Dengan memberikan pelayanan/perlindungan khusus kepada korban atau pelaku,remaj,anak dan wanita,serta menyelenggarakan fungsi identifikasi. Baik untuk kepentingan penyidikan maupun pelayanan umum dan menyelenggarakan koordinasi dan pengawasan operasional dan administrasi penyidikan PPNS sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan.
13)  Sat sabhara, bertugas menyelenggarakan/membina fungsi kesamaptaan kepolisian/tugas polisi umum dan pengamanan objek khusus. Termasuk pengambilan tindakan pertama ditempat kejadian perkara dan penanganan tindak pidana ringan,pengendalian masa dan pemberdayaan. Bentuk-bentuk pengamanan swakarsa masyarakat dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
14)  Sat lantas, bertugas menyelenggarakan/membina fungsi lalu lintas kepolisian. Yang meliputi penjagaan,peraturan,pengawalan dan patrol. Pendidikan masyarakat dan rekayasa masyarakat. Registrasi dan identifikasi pengemudi/kendaraan bermotor. Penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakkan hukum dalam bidang lalu lintas guna memelihara keamanan ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
15)  Mapolres, bertugas menyelenggarakan perencanaan pembangunan Mapolres, dan persiapan pembentukan Polres difinitif, disamping secara bertahap sesuai kemampuan sumber daya yang bersedia menyelenggarakan tugas Polres.
16)  Polsek, bertugas menyelenggarakan tugas pokok polri dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat penegakkan hukum dan pemberian pelindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta tugas-tugas Polri lain dalam wilayah hukum sesuai ketentuan hukum dan peraturan/kebijakan yang berlaku dalam organisasi Polri.
17)  Kasikeu, bertugas menyelenggarakan pelayanan keuangan yang meliputi kegiatan menerima, menyimpan, membayar, atau menyerahkan menata usahakan dan mempertanggung jawabkan uang dan surat berharga yang berada dalam pengelolaannya.
Polres tasikmalaya terdiri dari 20 Polsek, yaitu :
1.      Polsek Singaparna, dengan jumlah personal sebanyak 22 orang.
2.      Polsek leuwisari, dengan jumlah personal sebanyak 20 orang.
3.      Polsek Cigalontang, dengan jumlah personal sebanyak 20 orang.
4.      Polsek Salawu, dengan jumlah personal sebanyak 20 orang.
5.      Polsek Puspahiang, dengan jumlah personal sebanyak 20 orang.
6.      Polsek Sodong hilir, dengan jumlah personal sebanyak 20 orang.
7.      Polsek Taraju, dengan jumlah personal sebanyak 20 orang.
8.      Polsek pancatengah, dengan jumlah personal sebanyak 20 orang.
9.      Polsek Sukaraja, dengan jumlah personal sebanyak 20 orang.
10.  Polsek Cibalong, dengan jumlah personal sebanyak 20 orang.
11.  Polsek Salopa, dengan jumlah personal sebanyak 20 orang.
12.  Polsek Cikatomas, dengan jumlah personal sebanyak 20 orang.
13.  Polsek Karangnunggal, dengan jumlah personal sebanyak 20 orang.
14.  Polsek bantarkalong, dengan jumlah personal sebanyak 21 orang.
15.  Polsek Cikalong, dengan jumlah personal sebanyak 20 orang.
16.  Polsek Cipatujah, dengan jumlah personal sebanyak 20 orang.
17.  Polsek Parungpomteng, dengan jumlah personal sebanyak 20 orang.
18.  Polsek Bojong Gambir, dengan jumlah personal sebanyak 20 orang.
19.  Polsek Sukarame, dengan jumlah personal sebanyak 20 orang.
20.  Polsek Tanjung Jaya, dengan jumlah personal sebanyak 20 orang.


Kepolisian Negara (RI) resor disingkat POLRES, adalah badan pelaksana utama kewilayahan Polda yang berkedudukan dibawah kapolda.
Polres bertugas menyelenggarakan tugas pokok Polri dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, dan pemberian perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta tugas-tugas Polri lain dalam wilayah hukumnya. Sesuai ketentuan hukum dan peraturan/kebijakan yang berlaku dalam organisasi Polri.
            Dalam melaksanakan  tugas sebagaimana dimaksud, Polres menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
a.       Pemberian Pelayanan Kepolisian kepada warga masyarakat yang membutuhkan. Dalam bentuk penerimaan dan penanganan laporan/pengaduan dan permintaan Bantuan/Pertolongan. Pelayanan pengaduan atas kebijakan yang berlaku dalam organisasi Polri.
b.      Intelijen dalam bidang keamanan, termasuk persandian, baik sebagai bagian dari kegiatan satuan-satuan atas maupun sebagai bahan masukan penyusunan rencana kegiatan Operasional Polres dalam rangka pencegahan gangguan dan keamanan dalam negeri
c.       Penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, termasuk fungsi identifikasi dan fungsi laboraturium forensic lapangaan, Dalam rangka penegakan hukum.
d.      Sabhara Kepolisian, yang meliputi kegiatan patroli, pengaturan, penjagaan dan pengawalan kegiatan masyarakat dan pemerintah termasuk penindakan tindak pidana ringan, dan pengamanan unjuk rasa, dan pengendalian massa, serta pengamanan objek khusus yang meliputi VIP, pariwisata dan objek vital/husus lainnya dalam rangka pencegahan kejahatan dan pemeliharaan kamtibmas.
e.       Lalulintas kepolisian, yang meliputi kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawlan dan patrol lalu lintas, setra registrsi dan identipikasi kendaraan bermotor dalam rangka penegakan hukum dan pembinaan keamanan, ketertiban dan kelancaran Lalu lintas.
f.       Kepolisian Perairan, yang meliputi kegiatan patroli termasuk penanganan pertama terhadap tindak pidan dan pencarian serta penyelamatan kecelakaan di wilayah perairan dan pembinaan masyarakat pantai/perairan, dalam rangka pencegahan kejahatan dan pemeliharaan keamanan di wilayah perairan.
g.      Bimbingan Masyarakat, yang meliputi penyuluhan masyarakat dan pembinaan/pengembangan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa dalam rangka peningkatan kedasaran dan ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan dan terjalinnya hubungan Polri dan masyarakat yang kondusif bagi pelaksanaan tugas kepolisian.
h.      Pembinaan Hubungan Kerja Sama, yang meliputi kerja sama dengan organisasi/lembaga/tokoh sosial kemasyarakatan dan instansi pemerintah khususnya pemerintah daerah dalam kontex ototnomi daerah dan pembinaan teknis. Koordinasi dan pengawasan kepolisian khusus penyidik pengawal negeri sipil.
i.        Fungsi-sungsi lain, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan atau peraturan pelaksanaannya termasuk pelayanan kepentingan warga masyarakat untuk sementara sebelum ditangani oleh intansi dan atau pihak yang berwenang.

B.     Perkembangan Perusahaan/Dinas/Instansi

Data perusahaan
Nomor
Nama
Alamat
Hand phone
Keterangan
Paraf
Urut
Induk
1.
002












Tabel 1 Data Perusahaan
Daftar pegawai




Tabel 2 Daftar Pagawai
Profile Perusahaan














Tabel 3 profl peruahaan
Data distribusi barang braang dan jasa
Point A
Point B
Point C
Point D
Point E
Point A




Point B
87



Point C
64
56


Point D
37
32
91

Point E
93
35
54
43
Tabel 4 Data distribusi barang braang dan jasa

C.    Arti Logo Perusahaan/Dinas/Instansi



2.3 Arti Logo Instansi




       Keterangan:
1.       Lambang Tribrata berbentuk perisai atau tameng melambangkan bahwa korps kepolisian Negara adalah pelindung rakyat.
2.       Obor yang bersinar melambangkan bahwa polisi dapat menunaikan tugasnya, yang diutamakan adalah meninsyafkan rakyat dengan jalan memberikan penerangan.
Sinar obor berjumlah 17, sedangkan obor berjumlah 8.
3.       Tiang melambangkan bahwa korps  kepolisian NKRI adalah tiang Negara. Kepala tiang bersap 4 dan kaki tiang bersaf 5. Tiang dan obor mengingatkan hari proklamasi 17-8-1945.
4.       Tangkai padi dan kapas yang melingkari perisai melambangkan kesejahteraan rakyat. Tangkai kapas berdaun 29 lembar, berbunga 9, dan tangkai kapas berbuah 45 butir yang mengingatkan diangkatnya kepala kepolisian NKRI pada tanggal 29-09-1945.
5.       3 bintang bersudut 5, yang ber isikan :
a.       Brata pertama “ Kami polisi Indonesia berbakti kepda nusa dan bangsa dengan penuh ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa”.
b.      Brata kedua ” Kami polisi Indonesia menjunjung tinggi kebenaran, keadilan , dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum NKRI yang berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.
c.       Brata ketiga “ Kami polisi Indonesia senantiasa melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan keiklasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban “.
6.       Gambar Lambang Tribrata berwarna kuning emas digunakan untuk :
a.       Naskah dinas yang berbentuk perintah harian (Prinhar ), amanat, dan sambutan yang ditandatangani oleh kapolri.
b.      Naskah dinas yang berbentuk surat yang ditandatangani oleh kapolri, kapolda, dan kasat organisasi, ( Pati Polri ) khusus hal-hal tertentu.
7.       Gambar Lambang Tribrata berwarna hitam digunakan untuk seluruh bentuk naskah dinas kecuali sebagaimana dimaksud pada angkat 6.
8.       Gambar Lambang Tribrata yang digunakan untuk tulisan dinas dengan ukuran sebagai berikut :

                        
                                                                   


                                          20 mm

22 mm
9.      
 
Lambang Tribrata yang digunakan untuk sampul surat dengan ukuran sebagai berikut :

15 mm


                                                                           18 mm
10.  

 
Lambang Tribrata yang digunakan untuk sampul naskah dinas dengan ukuran sebagai berikut:




                                                                                           45 mm




                                                                             50 mm

GAMBAR 1 Logo Perusahaan

Description: Jellyfish.jpg
GAMBAR 2 Gambar Teknologi


D.    Struktur Organisasi

E.     Landasan Teori

1.      Pengertian

2.      Kegunaan



BAB III

PEMBAHASAN LAPORAN KEGIATAN


A.     Persiapan

Di dalam melaksanakan Praktek kerja Industri ini penyusun  melakukan persiapan kegiatan diantaranya:
  1. Di berikannya pengarahan kerja dari pembimbing sekolah tentang cara-cara yangn harus dilakukan dalam melaksanakan Prakerin atau PRAKERIN.
2.      Di berikannya buku pedoman dari sekolah.
3.      Mengadakan Observasi dalam lingkungan kantor.
4.      Melakukan adaptasi dengan seluruh karyawan kantor.
5.      Mengadakan persiapan materi, mental dan fisik yang diperlukan.
            Selain mendapat pengarahan dari pihak sekolah kami menginginkan seluruh siswa yang mengikuti pelaksanaan Praktik Kerja Industri (PRAKERIN) juga mendapat pengarahan dan bimbingan dari pihak intansi untuk menunjang pelaksanaan kegiatan dengan baik dan kami berharap pelaksanaan Praktik Kerja Industri ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan apa yang diharapkan.

B.     Pelaksanaan

 Instansi yang dijadikan tempat Prakerin oleh penyusun yaitu pada Polres Tasikmalaya, waktu pelaksanaan Prakerin dimulai pada tanggal 27 juni 2011 yang dilaksanakan setiap hari kerja yaitu hari senin s/d kamis mulai jam 07.30 – 15.00 Wib.
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya seluruh siswa/siswi wajib untuk melaksanakan program prakerin dan harus melaksanakan segala kegiatan yang ada di DU/DI dalam pelaksanaanya dibutuhkan ketilitian dan keterampilan terutama tingkah laku siswa/siswi itu sendiri tanpa harus ada insruksi, agar melaksanakan Praktik Kerja Industri (Prakerin) dapat terselesaikan dengan lancar dan baik. Selain melaksanakan tugas kegiatan Prakerin siswa/siswi harus melaksanakan tata tertib yang ada di Polres Tasikmalaya.

C.    Hasil yang di Peroleh

No
Hari/Tanggal
Uraian kegiatan
    1.          
Selasa 1 February 2011 1 s/d 3
Penyerahan ke tempat prakerin.
·         Mengisi lembar desposisi
·         Mengantarkan surat yang sudah di desposisi k ruangan kabag Ops
·         Meminta jadwal cadangan piket bulan februari ke reskrim dan intel

    2.          
Jumat –sabtu  4 s/d 5
Februari 2011
·         Membuat lembar desposisi
·         Memasukan urat ke arsip
·         Membagikan surat perintah
    3.          
Senin-rabu 7 s/d  9 februari 2011
·         Mengeksekusi surat
·         Member stempel surat
·         Mendesposisi  surat masuk

    4.          
Kamis-sabtu 10 s/d 12 februari 2011
·         Membuat surat perintah
·         Memprint surat perintah
·         Membuat eksedisi surat perintah untuk dibagikan
·         Measukan isi surat dalam agenda surat
·         Membagikan surat perintah ke tiap tiap ruangan
·         Membagikan jadwal olahraga

    5.          
Senin- rabu  14 s/d 16 februari 2011
·         Menulis lembar despossisi
·         Mengarsip kan surat
·         Memfotokopi surat UPTD pukesmas DTP tinewati
·         Memfotocopi surat laopra hasil pelaksanaan pertemuan tokoh
    6.          
Kamis –sabtu  17 s/d 19 februari 2011
·         Menulis lembar desposisi
·         Memeberi stempel pada surat perintah
·         Memfotocopi surat perintah
·         Mebuat surat pernyataan kepada koperasi
    7.          
Senin-rabu  21 s/d 23 februari 2011
·         Mengisi lembar despoisi untuk surat masuk laporan harian intelejen
·         Memasukan laphar inteljen dan nota dinas ke dalam arsip
·         Memasukan surat telegram dan surat masuk dari polda ke dalam arsip
·         Memasukan rencana kegiatan harian dan mingguan sabhara ke rengiat fungsi
·         Membagikan surat pereitah ke tiap fungsi
    8.          
Kamis-sabtu 24 s/d 26 februari 2011
·         Mendesposisi surat msuk biasa
·         Memfotokopi surat telegram
·         Member stempel kepala pada srat perintah
·         Menulis STR keluar di agenda TR/STR keluar
·         SABTU IZIN KE SEKOLAH
    9.          
Senin 28 februari 2011
·         Mengisi lembar desposisi nota dinas laphar khusus,laphar inteljen
  10.        
Selasa-jumat 1 s/d 4 maret 2011
·         Mengisi lembar desposisi STR,ST  masuk surat masuk biasa kapolda jabar,surat masuk res dan sek,laphar intel STTD,nota dinas
·         Mengisi desposisi laphar intelen
·         Menulis sprin krluar
·         Membagikan surat perintah ke tiap ruangan
·         Mengagendakan mutasi ranmor,membuat surat pndah dinas(S P D) di Ms.word
  11.        
Sabtu 5 maret 2011
·         LIBUR HARI RAYA NYEPI
  12.        
Senin  7 s/d 9 maret 2011
·         Mengisi lembar desposisi
·         Mengagendakan dan mengarsipkan surat masuk biasa
·         Memberikan surat perintah kepada setiap ruangan
·         Fotocopi surat telegram
  13.        
Kamis 10 s/d 12 maret 2011
·         IZIN UNTUK MELAKSANAKN LATIHAN
  14.        
Senin-rabu 14 s/d 16 maret 2011
·         Mengisi lembar desposisi surat laporan harian inteljen
·         Mengarsipkan surat masuk
·         Mengagendakan surat perintah
·         Fotocopi surat telegram
  15.        
Kamis –sabtu 17 s/d 19 maret 2011
·         Member desposisi pada laphar inteljen
·         Fotocopy sprin keluar
·         Membagikan Surat Telegram ke setiap fungsi
  16.        
Senin-sabtu 21 s/d 26 maret 2011
·         Memberi desposisi pada laporan harian Inteljen
·         Memberi desposisi pada Nota Dinas
·         Memberi desposisi pada STR,ST masuk dari Kapolres
  17.        
Senin-kamis 28 s/d  31 maret 2011
·         Memberi desposisi pada laporan harian inteljen
·         Mengarsipkan surat masuk dari itansi lain
·         Membagian surat perintah ke setiap fungsi
  18.        
Jumat-sabtu 1s/d 2 April 2011
·         Member desposisi pada laporan harian inteljen
·         Fotocopy surat masuk,Nota Dinas
·         Mengeksekusi surat telegram
  19.        
Senin-sabtu 4 s/d 9 April 2011
·         Memberi desposisi pada lapora harian inteljen
·         Member stampel pada surat perintah
·         Member stampel pada surat telegram
·         Print surat perintah
·         Membagika surat perintah ke setiap fungsi
·         Menyalin berkas tentang renja polres Tasikmalaya di agenda spri keluar
  20.        
Senin-sabtu 11 s/d 16 April 2011
·         Merekap program antisipasi jbar kondusif
  21.        
Senin 18 april 2011
·         Memberi desposisi pada lapora harian inteljen
·         Member desposisi pada surat telegram masuk dari Kapolres Tasikmalaya
·         Member desposisi pada Surat masuk dari polsek
  22.        
Selasa-sabtu 19 s/d 23 April 2011
·         Mengisi lembar desposisi
·         Mengagendakan dan mengarsipkan surat masuk biasa
·         Memberikan surat perintah kepada setiap ruangan
·         Fotocopi surat telegram
  23.        

·          


D.    Agenda Harian



BAB IV PENUTUP


A.    Kesimpulan

Berdasarkan data hasil prakerin di Polres Tasikmalaya, maka penulis menyimpulkan sebagai berikut:
a.          Dengan di laksanakannya prakerin di Polres Tasikmalaya  kami dapat mengetahui sistem administrasi  surat menyurat sesuai dengan
b.      Melalui prakerin siswa/siswi tidak hanya  mendapatkan teori di sekolah siswa/siswi dapat langsung mempraktikan langsung ke DU/DI serta mendapatkan tambahan ilmu pengetahuan dan wawasan yang tidak diperoleh di sekolah.
c.       Dengan adanya prakerin penyusun dapat melakukan : ………………………………

B.     Pesan/Saran




LAMPIRAN